Pedoman Pemberitaan Media Siber Lokalhubnews.com
Mukadimah
Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia.
Lokalhubnews.com hadir sebagai media siber yang menjalankan fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan oleh Dewan Pers.
Untuk itu, Lokalhubnews.com menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber ini sebagai wujud komitmen kami terhadap jurnalisme yang kredibel, profesional, dan bertanggung jawab.
1. Ruang Lingkup
Pedoman ini berlaku untuk seluruh konten yang dipublikasikan di situs Lokalhubnews.com dan seluruh platform digital turunannya. Seluruh wartawan, redaktur, dan kontributor yang bekerja untuk Lokalhubnews.com wajib mematuhi pedoman ini.
2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita
a. Setiap berita yang dipublikasikan harus melalui proses verifikasi yang ketat untuk memastikan akurasi dan kebenaran informasi. b. Informasi yang meragukan wajib diuji kembali dengan sumber yang berbeda dan terpercaya. c. Berita yang mengandung tuduhan terhadap seseorang atau lembaga wajib menyertakan upaya konfirmasi kepada pihak yang dituduh. d. Lokalhubnews.com berkomitmen untuk menyajikan berita secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi, dan memberikan ruang yang proporsional bagi semua pihak terkait, terutama pada berita yang bersifat kontroversial.
3. Tidak Beritikad Buruk
Lokalhubnews.com secara tegas melarang publikasi berita yang: a. Didasari oleh itikad buruk, fitnah, kebohongan (hoax), atau pencemaran nama baik. b. Mengandung prasangka atas dasar suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta jender atau orientasi seksual. c. Bersifat sadis, cabul, atau mengeksploitasi penderitaan korban secara tidak etis.
4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
a. Kesalahan informasi yang tidak disengaja akan segera diralat dan dikoreksi secepat mungkin setelah diketahui. b. Ralat atau koreksi dicantumkan pada bagian akhir dari berita yang diperbaiki, dengan penjelasan mengenai perubahan yang dilakukan secara transparan. c. Lokalhubnews.com menyediakan ruang untuk Hak Jawab bagi individu atau lembaga yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, sesuai dengan ketentuan UU Pers. Permohonan Hak Jawab dapat dikirimkan ke email redaksi di [redaksi@lokalhubnews.com] dengan subjek “Hak Jawab”.
5. Pencabutan Berita
a. Berita yang telah dipublikasikan pada dasarnya tidak dapat dicabut karena merupakan bagian dari arsip sejarah informasi publik. b. Pengecualian terhadap pencabutan berita hanya dapat dilakukan jika terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban, atau pertimbangan khusus lain yang didasarkan pada putusan pengadilan atau kesepakatan dengan pihak terkait.
6. Privasi dan Perlindungan Narasumber
a. Lokalhubnews.com menghormati hak privasi setiap individu. Pemberitaan mengenai kehidupan pribadi hanya dilakukan jika relevan dengan kepentingan publik. b. Identitas korban kejahatan asusila dan anak-anak yang menjadi pelaku atau saksi tindak pidana wajib dirahasiakan. c. Identitas narasumber anonim akan dilindungi secara ketat, terutama jika pengungkapan identitasnya dapat membahayakan keselamatan narasumber tersebut.
7. Iklan dan Konten Bersponsor
a. Lokalhubnews.com berkomitmen untuk menjaga independensi redaksi dari pengaruh komersial. b. Terdapat pemisahan yang tegas antara produk berita editorial dengan konten iklan atau konten bersponsor. c. Setiap konten yang merupakan hasil kerja sama komersial (advertorial) akan diberi label yang jelas seperti “Advertorial”, “Sponsored Content”, atau “Konten Promosi” untuk membedakannya dari berita.
8. Pertanggungjawaban
Penanggung jawab utama atas pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini adalah Pemimpin Redaksi Lokalhubnews.com. Setiap keberatan atau pengaduan terkait konten dapat diajukan melalui kontak redaksi yang tersedia.
Pedoman ini ditetapkan untuk ditaati dengan penuh tanggung jawab demi menjaga kepercayaan publik dan martabat profesi jurnalisme.
Ditetapkan di: Bekasi Pada Tanggal: 20 Mei 2020
Pemimpin Redaksi Lokalhubnews.com