Buntut Dugaan Penghinaan Jurnalis, SMSI dan Wartawan Bekasi Raya Tuntut Pencopotan Kepala DLH
Lokalhubnews – BEKASI – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi bersama ratusan insan pers dari berbagai organisasi wartawan dan perusahaan media se-Bekasi Raya menggelar aksi solidaritas di halaman Kantor Bupati Bekasi, Kamis (15/10/2026). Aksi damai tersebut digelar sebagai bentuk protes keras atas dugaan pengusiran dan penghinaan terhadap seorang jurnalis saat menjalankan tugas peliputan.
Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, untuk segera mencopot Syafri Donny Sirait dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi. Selain itu, massa juga menuntut pencopotan Nurdin dari jabatan Ketua Tim Pengaduan dan Sengketa DLH Kabupaten Bekasi.
Tak hanya menuntut evaluasi jabatan, SMSI Kabupaten Bekasi juga meminta Plt Bupati memberikan teguran keras kepada Syafri Donny Sirait serta mewajibkannya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers, khususnya kepada jurnalis Kimsan Indra Simaremare yang menjadi korban perundungan verbal.
Koordinator Aksi sekaligus Wakil Ketua SMSI Kabupaten Bekasi, Paulus Simalango, dalam orasinya menegaskan bahwa tindakan pengusiran yang disertai lontaran kata-kata kasar oleh pejabat publik tersebut merupakan preseden buruk bagi kemerdekaan pers secara nasional.
“Ujaran makian seperti kata ‘tolol, bego, hina, jelek, dan bau’ yang dilontarkan Syafri Donny Sirait kepada rekan jurnalis Kimsan Simaremare adalah aib dan pelecehan terhadap profesi wartawan di mana pun berada. Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi,” tegas Paulus di hadapan massa aksi.
Respons Plt Bupati Bekasi: Bawa Persoalan ke Kemendagri
Menanggapi gelombang protes tersebut, Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja didampingi Asisten Daerah (Asda) II, Kepala BKPSDM, serta Kasatpol PP turun langsung menemui massa aksi yang tengah berorasi. Usai menyapa para jurnalis, Asep mengundang perwakilan massa untuk berdialog lebih lanjut di Ruang Rapat Bupati Lantai 2.
Dalam audiensi tersebut, Asep menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas nama Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait insiden yang memicu kemarahan insan pers tersebut. Ia menegaskan komitmennya dalam mendukung kemerdekaan pers serta menghormati proses hukum yang saat ini juga tengah berjalan di kepolisian.
Terkait tuntutan pencopotan Kepala DLH, Asep menjelaskan bahwa langkah tersebut harus ditempuh sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, mengingat adanya batasan kewenangan dirinya selaku Pelaksana Tugas (Plt) kepala daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bekasi, saya akan menindaklanjuti aduan ini dengan melayangkan surat permohonan saran dan petunjuk kepada Menteri Dalam Negeri, mengingat keterbatasan wewenang saya selaku Plt Bupati,” jelas Asep.
Sebagai wujud transparansi, Asep yang turut menandatangani surat pernyataan bersama perwakilan wartawan juga mengajak insan pers untuk mengawal langsung proses birokrasi tersebut. “Bagi rekan-rekan yang ingin mengawal tahapan proses ini, silakan ikut bersama kami ke Kemendagri pada hari Senin mendatang,” imbuhnya.
Sesalkan Absennya Kepala DLH dalam Mediasi
Di sisi lain, Ketua SMSI Kabupaten Bekasi, Doni Ardon, menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, dalam forum mediasi yang telah difasilitasi oleh Plt Bupati. Menurut Doni, kehadiran pejabat yang bersangkutan sangat krusial untuk membuka ruang klarifikasi dan menyelesaikan duduk perkara secara terbuka.
“Persoalan ini bukan semata-mata menyangkut konflik personal antara pejabat dan wartawan, melainkan menyangkut etika pejabat publik dalam menghargai kerja-kerja jurnalistik serta penghormatan terhadap Undang-Undang Pers,” ujar Doni usai penandatanganan surat pernyataan bersama.
Doni menilai absennya Syafri Donny Sirait menunjukkan sikap yang tidak kooperatif sebagai pelayan publik.
“Saya mengetahui Pak Plt Bupati sudah berupaya menghadirkan Pak Syafri Donny Sirait ke hadapan rekan-rekan wartawan. Namun yang bersangkutan menolak hadir dan justru mengutus kuasa hukum dari luar instansi pemerintahan. Ini adalah bentuk sikap arogan yang sangat mengecewakan,” pungkasnya.
Post Comment