Seorang auditor hukum menyoroti kualitas proyek pembangunan jalan senilai Rp950 juta di Rawamerta yang dinilai mengecewakan dan mendesak dilakukannya audit investigasi terhadap proyek tersebut.
Lokalhubnews – Karawang – Proyek rekonstruksi jalan yang menghubungkan Lamaran dengan Pasirkaliki di Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, kini berada di bawah sorotan tajam publik dan pengamat hukum. Proyek yang didanai melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2025 dengan nilai kontrak mencapai Rp950 juta tersebut dinilai memiliki kualitas pengerjaan yang sangat mengecewakan dan tidak sepadan dengan besarnya anggaran yang dikeluarkan.
Proyek yang dilaksanakan oleh PT Putra Rumagorga Mandiri ini seharusnya menjadi solusi bagi perbaikan infrastruktur vital bagi masyarakat setempat. Namun, alih-alih mendapatkan apresiasi, hasil pengerjaannya justru menuai kritik keras. Berdasarkan pantauan di lokasi, banyak ditemukan kejanggalan yang mengindikasikan pengerjaan yang terkesan asal jadi dan tidak memenuhi standar teknis yang seharusnya.
Kritik pedas salah satunya datang dari Auditor Hukum, Putra Agustian, S.H., C.L.A. Ia secara tegas menyatakan bahwa hasil pembangunan jalan tersebut jauh dari kata layak. Menurutnya, dengan anggaran yang hampir mencapai Rp1 miliar, kualitas yang dihasilkan seharusnya premium dan memiliki daya tahan yang lama.
“Sangat ironis. Hasil karya yang menelan anggaran hampir Rp1 miliar ini justru menuai cibiran. Kualitasnya sangat mengecewakan bila kita bandingkan dengan hasil pembangunan yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat dengan dana yang jauh lebih kecil,” tegas Putra saat diwawancarai pada hari Rabu (20/8/2025).
Putra Agustian lebih lanjut menekankan bahwa proyek pemerintah yang dibiayai dari uang rakyat tidak boleh dianggap sepele atau sekadar menjadi tontonan. Ia mengajak masyarakat untuk proaktif dalam menjalankan fungsi pengawasan sosial. Menurutnya, partisipasi publik adalah kunci untuk mencegah proyek pembangunan diselewengkan menjadi ajang “bancakan” oleh segelintir oknum yang hanya mengejar keuntungan tanpa memedulikan kualitas dan manfaat jangka panjang.
“Jangan hanya diam saat papan nama proyek terpampang di pinggir jalan. Itu adalah hak publik untuk tahu dan kewajiban pemerintah untuk transparan. Rakyat berhak memberikan kritik dan saran konstruktif. Jangan sampai proyek ini hanya menjadi ladang bancakan tanpa memperhatikan mutu dan asas manfaatnya bagi warga,” ujar Putra.
Menyikapi temuan ini, Putra mendesak aparat penegak hukum (APH), baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk tidak tinggal diam. Ia menyerukan agar APH segera turun tangan melakukan audit investigasi secara menyeluruh. Proses audit ini, menurutnya, tidak boleh hanya menyentuh pihak kontraktor pelaksana, tetapi juga harus mencakup dinas terkait yang bertanggung jawab serta tim pengawas proyek yang bertugas memastikan pengerjaan sesuai spesifikasi.
“APH harus bertindak cepat dan tegas. Audit menyeluruh wajib dilakukan untuk melacak aliran dana dan memastikan setiap rupiah dari anggaran tersebut digunakan sebagaimana mestinya. Transparansi publik dalam proyek yang bersumber dari uang rakyat adalah hal yang tidak bisa ditawar lagi,” tandasnya.
Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi Pemerintah Kabupaten Karawang. Publik menantikan langkah konkret dari pemerintah daerah: apakah akan berani bersikap transparan dengan membuka fakta yang sebenarnya dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran, atau justru kembali membiarkan kualitas pembangunan dipertaruhkan demi melindungi kepentingan pihak-pihak tertentu.
Post Comment